PROFIL AHWAL SYAKHSHIYYAH

SEJARAH PRODI AS

  1. – Program Studi AS merupakan program studi pertama di STAI Darul Ulum yang dahulunya bernama Sekolah Tnggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum. Program studi ini diselenggarakan pertama kali pada tanggal 22 September 1986 dan mendapatkan izin operasional dari Kopertais Wilayah IV Surabaya No. 154/K/F-9/1987 tanggal 23 Oktober 1987 dengan nama jurusan Peradilan Agama (Qadha)

  2. – Prodi AS mendapatkan Status Terdaftar melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 162 tahun 1990 pada tanggal 9 Agustus 1990 dengan masa berlaku lima tahun

  3. – Pada tahun 1996, Prodi AS mendapatkan penetapan kembali status terdaftar melalui keputusan Menteri Agama RI nomor 94 tahun 1996, seiring perubahan nama Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Darul Ulum menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum.

  4. – Pada tahun 2001, status terdaftar didapatkan kembali melalui Surat Keputusan Ketua Kopertais Wilayah XI Kalimantan No. C.II/11/2001 tanggal 10 Maret 2001.

  5. – Izin penyelenggaraan program studi AS berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.II/319/2006 tanggal 14 Agustus 2006

  6. – Sekarang sudah terakriditasi 2 kali, yang pertama SK BAN PT No : 019/BAN-PT/Ak-XIII/S.1/IX/2010 tgl 24 September 2010 TENTANG Status, Nilai, Peringkat dan hasil Akreditasi Program Sarjana dengan nilai B, dan yang kedua SK BAN PT No :103/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015 tgl 21 Maret 2015 juga dengan nilai B.

 

Visi, Misi dan Tujuan Prodi AS

Visi :

adalah menjadikan program AS terdepan dan Kompetitif di Kalimantan Selatan tahun 2025.

Misi:

menyiapkan sarjana hukum Islam yang berakhlak mulia dan professional, mengembangkan dan mempublikasikan penelitian ilmiah dibidang hukum dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat berbasis keterampilan keagamaan secara berkesinambungan.

Tujuan;

  1. – Terwujudnya pengembangan dan pendidikan tinggi Islam yang beroreintasi mutu bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan untuk menghasilkan sarjana Hukum Islam yang berintegritas tinggi dan Profesional.

  2. – Terlaksananya pengembangan ilmu dengan menghasilkan karya ilmiah bidang hukum Islam

  3. – Terwujudnya pengembangan pengabdian kepada masyarakat berbasis keterampilan keagamaan secara berkesinambungan.

Profil Lulusan

  1. Profil Utama

Sebagai sarjana hukum Islam yang mempunyai keahlian dibidang hukum keluarga (calon hakim, pegawai KUA dan Administrasi perkantoran).

  1. Profil Tambahan

 Mempunyai keahlian di bidang pengetahuan keagamaan dan kewirausahaan secara hukum Islam.