Sabtu, 21/02/2016-Dalam rangka Pembukaan Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016, STAI Darul Ulum Kandangan melaksanakan Sosialisasi Revisi Pedoman Akademik STAI Darul Ulum Kandangan terhadap seluruh civitas akademika.
Acara ini dibuka oleh Ketua STAI Darul Ulum Kandangan (Muhsin Aseri, M.Ag., M.H.) yang berlangsung di Aula STAI Darul Ulum Kandangan. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pembukaan kuliah menjadi tradisi di perguruan tinggi setiap mengawali perkuliahan. Pada hari ini sengaja diawali dengan beberapa informasi aturan dan kebijakan STAI Darul Ulum Kandangan yang perlu diketahui untuk mendukung lancarnya perkuliahan dan peningkatan kualitas darma perguruan tinggi. Ia juga mengharapkan kepada civitas akademika agar dalam sosialisasi ini dapat memberikan tanggapan, pertanyaan, saran dan kritik yang membangun.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada mahasiswa berprestasi di bidang akademik, atas nama: Wanna, NIM 2014110454 dari Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah, dan Maulina Mahlita, NIM 2015121812 dari Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Sosialisasi Revisi Pedoman Akademik disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu/LPM (Ahmad Harisuddin, S.Th.I., M.Pd.I.) didampingi oleh Sekretaris LPM dan Pembantu Ketua. Dalam paparannya, Ketua LPM menjelaskan bahwa program pendidikan akademik STAI Darul Ulum Kandangan adalah program sarjana, setara jenjang 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Program sarjana menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi tenaga profesional di bidangnya sesuai visi, misi, dan tujuan Program Studi yang dimiliki STAI Darul Ulum Kandangan dengan penyelenggaraan berbagai program akademik dan ekstrakurikuler.
Selanjutnya ia menjelaskan tentang bagaimana Sistem Kredit Semester, Tahun Akademik, Nilai Kredit, Masa Studi, Penerimaan Mahasiswa Baru, Penerimaan Mahasiswa Transfer, Penerimaan Mahasiswa Pindahan, Ketentuan Pindah Program Studi, Registrasi dan Her Registrasi, Cuti Akademik, Putus Studi, Penyusunan Rencana Studi, Ujian Akhir Semester, Ujian Susulan, Yudisium dan Gelar Akademik, Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumbangan Pengembangan Kampus, Biaya Administrasi, dan Beasiswa.
Usai paparannya, mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran. Acarapun berakhir dengan pemahaman yang sama bahwa peraturan yang diterapkan tidak lain guna peningkatan mutu pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, terdepan dan kompetitif.