Kandangan, (9/4/2019). Munaqasah atau sidang Skripsi bisa dikatakan sebagai titik terakhir seorang mahasiswa di sebuah Sekolah Tinggi dimana pada saat itu adalah saat yang menentukan lulus tidaknya seorang mahasiswa setelah 4 tahun lebih (atau bisa kurang dari itu) kuliah di Sekolah Tinggi tersebut. Jika dinyatakan lulus oleh penguji dan ketua sidang maka mahasiswa tersebut sudah bisa mendapatkan gelar sarjananya.

 

Sidang itulah yang dirasakan oleh 14 orang Mahasiswa pada Senin-Selasa, 8-9 April 2019 yang mana mahasiswa menghadapi dua dosen penguji dan seorang ketua sidang. Agak mengerikan memang, ditambah lagi bayang–bayang pertanyaan dari dosen penguji yang bisa mengacaukan konsep yang sudah dibuat sebelumnya. Namun pada akhirnya, saat–saat yang mendebarkan itu telah usai meski dinyatakan lulus dengan perbaikan namun masih bisa diselesaikan secepatnya sebelum nantinya dilaksanakan yudisium terakhir.

Sidang Miunaqasah/Skripsi kali ini diikuti oleh 11  orang mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), 3 orang Program Studi Ahwal Syakshiyyah.

Penguji dihari pertama tanggal 8 April terdiri dari Dr. H. Muhsin Aseri (Ketua STAI Darul Ulum Kandangan), Dr. Inna Muthmainnah, MA (Dosen Pasca Sarjana UIN Antasari Banjarmasin/Perwakilan Penguji dari Kopertais Wilayah XI Kalimantan), Fatwiah Noor, Lc.M.Pd (Wakil Ketua Bidang Akademik STAI Darul Ulum Kandangan), adapun data mahasiswa yang ikut Sidang Munaqasah yang semuanya berasal dari Program Studi Pendidikan Agama Islam yaitu Muhammad Rezki, Maulina Mahlita, Fauzan Azima, Bastaniah, Norliyanti Hasanah, Dahlia Yanti, Irma, Mahdalina, Salahudin, Syihran Farhan dengan Sekretaris Sidang Fitriah, M.Pd.

Penguji di hari kedua tanggal 9 April terdiri dari Dr. H. Muhsin Aseri (Ketua STAI Darul Ulum Kandangan), Fatwiah Noor, Lc.M.Pd (Wakil Ketua Bidang Akademik STAI Darul Ulum Kandangan), Zainuddin, M.Ag (Dosen DPK UIN Antasari Banjarmasin yang ditugaskan di STAI Darul Ulum Kandangan) adapun data mahasiswa yang ikut Sidang Munaqasah yaitu Masbudi (Prodi PAI), dan 3 orang dari Prodi Ahwal Syaksiyyah Riyamto, Khairlia Atikah, Muslim Bukhari dengan Sekretaris Sidang Noor Fitriah, M.Pd.(humpro_staidukdg)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *