Abstrak :
Lembaga pendidikan merupakan agen perubahan. Keberadaan guru termasuk guru pendidikan agama Islam, merupakan salah salah satu ujung tombak perubahan tersebut. Dalam proses menunaikan amanah besar dimaksud, guru memerlukan mitra sebagai pembimbing profesionalitasnya. Dalam posisi ini pengawas pendidikan agama Islam, dianggap sebagai mitra kerja guru yang sangat urgen keberadaanya. Persoalan ini dianggap sebagai sesuatu yang serius, karena keberadaan pengawas turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Ini dimaknai jabatan pengawas pendidikan agama Islam merupakan sebuah profesi dengan resiko tinggi. Bukan jabatan pelarian, untuk menghabiskan waktu menunggu datangnya masa pensiun. Oleh karenanya pengawas pendidikan agama Islam harus memiliki kemampuan memanajemen tugas supervisi ini dengan baik. Kondisi ini bisa tergambar jika pengawas mampu menerapkan fungsi – fungsi manajemen supervisi dengan baik, yang terindikator adanya perencanaan dan program kerja yang baik, koordinasi pelaksanaan tugas, pelaksanaan kegiatan supervise, penilaian dan evaluasi pelaksanaan supervisi serta tindak lanjut hasil evaluasi supervisi tersebut. Full Jurnal
Oleh: Akhmad Saihu
Pengawas PAI Kantor Kemenag Kab.Tapin
Dosen Tidak Tetap STAI Darul Ulum Kandangan
E-mail: akhmadsaihusurli@gmail.com