Abstrak :

Lembaga pendidikan merupakan agen perubahan. Keberadaan guru termasuk guru pendidikan agama Islam, merupakan salah salah satu ujung tombak perubahan tersebut. Dalam proses menunaikan amanah besar dimaksud, guru memerlukan mitra sebagai pembimbing profesionalitasnya. Dalam posisi ini pengawas pendidikan agama Islam, dianggap sebagai mitra kerja guru yang sangat urgen keberadaanya. Persoalan ini dianggap sebagai sesuatu yang serius, karena keberadaan pengawas turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan.  Ini dimaknai jabatan pengawas pendidikan agama Islam merupakan  sebuah profesi dengan resiko  tinggi. Bukan jabatan pelarian, untuk menghabiskan  waktu menunggu datangnya  masa pensiun. Oleh karenanya pengawas pendidikan agama Islam harus memiliki kemampuan memanajemen tugas supervisi ini dengan baik. Kondisi ini bisa tergambar jika pengawas mampu menerapkan fungsi – fungsi manajemen  supervisi dengan baik, yang terindikator adanya perencanaan dan program kerja yang baik, koordinasi pelaksanaan tugas, pelaksanaan kegiatan supervise, penilaian dan evaluasi pelaksanaan supervisi serta  tindak lanjut hasil evaluasi supervisi tersebut. Full Jurnal

Oleh: Akhmad Saihu

Pengawas PAI Kantor Kemenag Kab.Tapin

Dosen Tidak Tetap STAI Darul Ulum Kandangan

E-mail: akhmadsaihusurli@gmail.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *