Untuk pengayaan wawasan hukum khususnya tentang Hukum Islam Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Studi  Ahwal Syakhshiyyah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan kembali mengadakan kegiatan Seminar Hukum yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2018 di Aula Kampus I STAI Darul Ulum Kandangan.

Kegiatan Seminar Hukum yang bertemakan Perjanian Pra Nikah Narasumber Dosen STAI Darul Ulum Kandangan Muhammad DN, S.Ag, MHI. Seminar ini diikuti 120 mahaisiswa  dari berbagai Program Studi seperti, Pendidikan Agama Islam (PAI), Ahwal Syakhshiyyah (AS), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Ekonomi Syariah (ESy).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini membudayakan ilmiah di kalangan mahasiswa khususnya dan masyarakat umumnya mengenai perjanjian sebelum dilaksanakannya akad nikah, dikarenakan pengetahuan ini masih tabu dan belum diketahui banyak oleh masyarakat. Dalam penjelasan narasumber dijelaskan pada sebenarnya perjanjian pra nikah ini sangat penting diadakan, karena perjanjian ini bersifat mengikat antar suami dengan istri yang tidak bisa di ganggu gugat. Dan terkadang perjanjian pra nikah diadakan oleh pasangan agar nantinya setelah menikah tidak ada keributan mengenai pembagian harta atau pun warisan.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti seminar kali ini karena ilmu yang didapatkan sangatlah bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat yang belum mengetahui tentang perjanjian sebelum pra nikah ini. diadakan pula tanya jawab antara peserta dengan narasumber, dan diakhiri dengan pembagian door prize bagi peserta yang beruntungan disediakan oleh panitia kegiatan. red.Muhammad Amin Awali, Editor: azy@staidukdg

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *