Kandangan – Kemajuan sebuah Perguruan tinggi didukung oleh dosen-dosen yang berkompeten dalam bidangnya. Kualifkasi dan kompetensi dosen ditentukan dan diatur oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen  bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani. Salah satu upaya untuk  Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan  menjadi sekolah  tinggi agama Islam yang kompetitif di Kalimantan tahun 2025 adalah dengan memiliki dosen tetap yang ahli dalam bidangnya.

Untuk mewujudkan memiliki dosen yang berkompeten STAI darul Ulum Kandangan mengadakan seminar kualifikasi calon dosen tetap. Selasa siang ( 8/5) Ada lima calon dosen tetap yang mempresentasika perangkat pembelajaran mata kuliah mayor  dihadapan  ketua STAI Darul Ulum Kandangan Drs. H. Mukhsin Aseri, S.Ag, M.H, Wakil Ketua bidang Non Akademik Ahmad Harisuddin,  S.Th.I. M. Pd.I , Wakil Ketua Bidang akademik Dr. Fatwiah Noor, Lc, M.Pd dan Ketua Satuan Pengawas Internal Zaini, M.Pd.I. dan  kelima dosen tersebut adalah;

  1. Alfina Lailan, S.PdI. M.Pd
  2. Iqbal Sanjaya, S.HI. M,SI
  3. Afri Risyafa Rahim, M.Pd
  4. Arni Mahyuni, M.Pd
  5. Sulaiman Zajuli, M.Pd

Seminar kualifikasi  calon dosen tetap ini dilaksanakan di kampus I STAI Darul Ulum Kandangan dan dihadiri oleh 18 calon dosen tetap yang akan mengikuti seminar kulaifikasi selanjutnya. Menurut Wakil Ketua bidang Akademik, Dr. Fatwiah Noor, Lc.M Pd seminar kulaifikasi bertujuan untuk melihat kelayakan dosen dengan menilai kemampuan pedagogik dari pengembangan materi, perangkat dan evaluasi. red.pipit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *