Senin, 03 Oktober pukul 15.00 berlangsung penutupan  praktikum B mahasiswa/(i) semester VII Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Kandangan di Pengadilan Agama Kandangan. Berhadir dalam acara tersebut antara lain: Ketua Prodi HKI STAI Darul Ulum Kandangan, Nor Efendy SHI.MH, Ketua Pengadilan Agama Kandangan Nur Izzah SH. I. MH,  Hakim pengadilan Agama Kandangan Ahmad Jumaidi, SH. selaku pamong praktikum mahasiswa Stai Darul Ulum Kandangan, Sulaiman Laitsi SHI, Sekretaris Pengadilan Agama Kandangan Hj. Burdatul Aisyiah S.Ag. Panitera Pengadilan Agama Kandangan Abdul Falah S.Ag, dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Kandangan serta para mahasiswa(i) peserta praktikum B.

Penyerahan piagam dari Pengadilan Agama Kandangan kepada para mahasiswa praktikum B, semester VII Prodi HKI STAI Darul Ulum Kandangan, antara lain:

1. Mariani
2. Dina Meirisa
3. Khalidah Mardha
4. Nor Aida Santi
5. Norlatipah
6. Nur Izzatil Hasanah
7. Ines Suci Hapsari
8. Ahmad Naji
9. Akhmad Humaidi
10. Muhammad Halidi Nafarin
11. Siti Patimah

Selanjutnya penyerahan piagam dari Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Nor Efendy SHI.MH kepada Ketua Pengadilan agama Kandangan,Nur Izzah SH. I. MH.

Penyerahan kenang-kenangan dari perwakilan mahasiswa praktikum B Prodi HKI STAI Darul Ulum Kandangan, Mariani kepada Pengadilan Agama Kandangan.

Sesi terakhir yaitu foto bersama sebagai penanda pelepasan praktikum B mahasiswa/(i) Semester VII Prodi HKI STAI Darul Ulum Kandangan periode 05 Agustus s.d.03 Oktober 2022 dari Pengadilan Agama Kandangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *